spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengebom Ikan di Laut Bontang Terancam Penjara Seumur Hidup

BONTANG – Kepolisian Polres Bontang melalui Sat Polair Bontang meringkus pengebom ikan pada Senin (14/8/2023) pukul 05.30 Wita di perairan Bontang Kuala. Tersangka asal inisial DW ditangkap saat masih di atas perairan Bontang Kuala.

Kapolres Bontang, melalui Kasat Polair Bontang, Iptu Khairul Umam mengatakan pelaku diamankan saat masih di atas perahu. Kemudian personel Polairud mengamankan pelaku bersama barang bukti.

“Kami dari Polairud mendapatkan laporan dari masyarakat masih banyaknya yang menggunakan bom ikan dan kemudian mendapatkan 1 tersangka,” kata Kasat Polair Bontang, Iptu Khairul Umam, saat konferensi pers, Selasa (14/8/2023) di Mako Polres Bontang.

Lanjut Iptu Khairul bahwa pelaku telah melakukan pengeboman lebih kurang 3 bulan terakhir dengan modus untuk mendapatkan ikan secara instan.

“Barang bukti yang diamankan 4 botol bahan peledak bom ikan, 13 sumbu peledak, satu buah korek, satu buah plastik berisi serbuk putih dan satu set alat perlengkapan selam dan satu perahu,” jelas Iptu Khairul.

Selain itu, Khairul mengatakan tersangka DW melakukan ini sebagai mata pencarian sebagai nelayan.

“Ancaman penjara seumur hidup disangkakan dari undang-undang darurat,” jelasnya.(Rm)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img