spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengelola Objek Wisata Bersiap Hadapi Lonjakan Pengunjung Saat Libur Lebaran

BALIKPAPAN – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Balikpapan meminta kepada seluruh pengelola objek wisata agar bersiap menghadapi lonjakan pengunjung pada libur hari raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Kepala Disparpora Kota Balikpapan, Cokorda Ratih Kusuma, mengatakan pada momentum tersebut sering terjadi lonjakan pengunjung yang signifikan pada tempat wisata di Kota Balikpapan, khususnya objek wisata pantai.

“Kami sudah menyampaikan imbauan tersebut kepada para pengelola wisata,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Lebih lanjut Ratih menjelaskan, sejumlah persiapan perlu dilakukan sejak dini, agar pengunjung merasa nyaman berwisata di Kota Balikpapan, sehingga mereka tidak jera untuk kembali.

“Bila mereka nyaman, pengunjung itu akan meninggalkan kesan positif dan akan kembali lagi berkunjung ke tempat wisata tersebut,” jelasnya.

Seperti diketahui, untuk di Kota Balikpapan terdapat sejumlah destinasi wisata mulai dari wisata bahari yang cukup panjang yakni dimulai dari kawasan Balikpapan Kota hingga Balikpapan Timur. Kemudian ada wisata susur teluk, wisata edukasi hingga destinasi wisata berbasis alam seperti di Bukit Kebo yang kini kian digandrungi para wisatawan.

“Kami ada destinasi wisata unik seperti pasar tumpah Pringgodani di Balikpapan Timur,” tambah Ratih.

Berkaca pada periode libur Natal dan Tahun Baru lalu, wisatawan terbagi di mana mereka tidak hanya terfokus pada Pantai Segara Sari Manggar yang menjadi destinasi wisata bahari andalan kota minyak ini.

Pengalaman tersebut baru dialami Kota Balikpapan yang menujukan industri pariwisata di Balikpapan terus berkembang pesat, di mana ini menujukan keberhasilan para Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk mengembangkan wisata. Oleh sebab itu, harus diimbangi dengan pengamanan ekstra oleh lintas sektoral agar pengunjung nyaman meskipun terjadi peningkatan kunjungan.

“Momentum libur panjang ini, wisatawan tidak hanya dari Balikpapan, bahkan hingga luar Kaltim, sehingga butuh persiapan matang,” terangnya.

Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS