TANJUNG REDEB – Pengelolaan Pasar Sanggam Adji Dilayas (PASD) diusulkan untuk dikelola oleh salah satu Perusahaan Umum Daerah agar lebih berfokus pada kesejahteraan pasar tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Berau, Elita Herlina. Dirinya mengusulkan Perusda Bhakti Praja untuk mengambil alih pengelolaan PSAD Kabupaten Berau. Mengingat Perusda Bhakti Praja bergelak diseluruh sektor.
Saat ini, Perusda Bhakti Praja masih bergerak di semua sektor dan belum konsentrasi dalam menjalankan satu usaha.
“Alasan pengajuan pengelolaan pasar yaitu karena Bhakti Praja bergerak di semua sektor, kemudian pasar ini sepertinya lebih baik bila dikelola oleh pihak ketiga,” ungkapnya.
Saat ini, lanjutnya, Perusda Bhakti Praja bergerak dalam bisnis usaha yang berkaitan dengan sektor pertanian, perikanan, pertambangan.
“Sementara ini kalau nggak salah ya masih CPO. Nah, kita juga diskusi kemarin kenapa tidak terkait dengan pengelolaan pasar saja,” tegasnya.
“Toh kalau di perkebunan kenapa CPO. Kenapa bukan pabrik mini atau pengelolaan minyak di bagian hilirisasinya,” sambungnya.
Diakui, usulan terkait pengelolaan PSAD itu juga sempat dibicarakan bersama dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau.
“Tetapi nanti akan ada diskusi-diskusi lagi. Karena, bagaimanapun juga namanya perusda pasti yang diharapkan punya kontribusi juga terhadap PAD,” bebernya.
Ke depan, tambah Elita, DPRD Berau akan selalu mengawasi berjalannya kegiatan Perusda Bhakti Praja. Apalagi dalam menjalankan bisnis usahanya ini terdapat penyertaan modal sejumlah Rp 1 miliar lebih.
“Progres Perusda Bhakti Praja selama setahun berjalan, belum ada pembahasan lebih detail, tetapi nanti akan dibahas dalam rapat kerja,” tutupnya. (Ril)