SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan pengawasan ketat dalam Rapat Pleno Terbuka untuk Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, sebagai bagian dari Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim pada Senin, 23 September 2024.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, yang kemudian diikuti dengan pembacaan tata tertib oleh Anggota KPU Kaltim, Suardi. Dalam pengundian tersebut, pasangan Isran Noor – Hadi Mulyadi mendapatkan nomor urut 01, sementara pasangan Rudi Masud – Seno Aji mendapatkan nomor urut 02.
Fahmi Idris menyatakan bahwa pengundian nomor urut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah serentak 2024. Ia berharap seluruh proses berjalan lancar hingga akhir pemilihan. Setelah pengundian nomor urut, akan dilaksanakan deklarasi damai sebagai tanda komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas selama masa kampanye, yang akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Anggota Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, menjelaskan bahwa pihaknya mengawasi dengan ketat seluruh tahapan pengundian nomor urut, memastikan tidak ada pelanggaran aturan.
“Tahapan ini melalui proses panjang, termasuk verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU, sebelum menetapkan pasangan calon secara resmi,” ujarnya.
Bawaslu Kaltim berkomitmen untuk memastikan setiap tahap pemilihan berjalan sesuai aturan, tanpa kendala, demi mewujudkan pemilihan yang adil dan transparan. Kehadiran Bawaslu dalam pengundian nomor urut ini diharapkan dapat memastikan integritas dan transparansi dalam proses Pilkada.
Acara ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, bersama Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat dan Danny Bunga, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltim, Yusuf.
Penulis: Dimas
Editor: Santo