TENGGARONG – Tidak hanya melakukan peningkatan dalam hal keterbukaan informasi publik saja yang sedang dikejar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Batuah. Namun juga terus melakukan perbaikan dalam hal administrasi pencatatan aset desa. Hal ini masih dianggap belum maksimal, dikhawatirkan akan ada aset-aset desa yang tercatat dengan baik.
Kepala Desa (Kades) Batuah, Abdul Rasyid, menjelaskan jika pencatatan aset bagian terpenting untuk mengamankan aset desa. Apalagi aset-aset tersebut diharapkan kedepannya akan menjadi salah satu potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Karena dikatakannya, aset banyak tidak tercatat dan tidak menghasilkan apa-apa bagi desa.
“Padahal, aset sangat memungkinkan untuk memberikan tambahan sumber keuangan dengan melalui PADes,” ungkap Rasyid.
Tak hanya berpotensi menambah pundi-pundi PADes saja, pencatatan dianggap penting untuk dijadikan acuan dalam merencanakan pembangunan desa kedepannya. Contoh kecil saja, aset desa berupa jalan usaha tani jika tidak tercatat dengan baik, maka desa sulit untuk melanjutkan proses pembangunannya.
“Saya ingin di masa kepemimpinan saya, semuanya aset bisa terdata, sehingga akan memudahkan pemerintah melanjutkan pembangunan,” lanjutnya.
Maka dari itu, ia pun akan segera membentuk tim percepatan pencatatan aset desa. Isinya ada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun (kadus) dan ketua Rukun Tetangga (RT) akan merampungkan pencatatan aset, sehingga desa akan bisa mengontrol keberadaan aset.
“Kalau semua sudah tercatat, nanti akan diambil titik koordinat dan akan dimasukkan di peta desa, sehingga akan muda dikontrol melalui website desa,” tutupnya. (adv)