spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyedia MBG Wajib Memiliki Surat Registrasi

SAMARINDA – Tahap awal program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Samarinda kini mulai berjalan, dengan pilot project di SDN 004 Samarinda Utara yang melibatkan 510 siswa. Program ini mendapat sorotan publik, khususnya terkait pengawasan pengelolaan makanan, mengingat dampaknya langsung terhadap kesehatan pelajar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas gizi dan proses pengelolaan makanan dalam program ini.

“Badan Gizi Nasional (BGN) telah berkoordinasi dengan kami untuk memastikan kelancaran program MBG,” ujar Jaya.

Ia menambahkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam penyediaan MBG, seperti pihak katering, diwajibkan memiliki surat registrasi resmi.

“Saya rasa semua pihak yang terlibat wajib memiliki surat registrasi serta memenuhi standar sanitasi dari tempat penyedia makanan,” jelasnya.

Jaya juga menyampaikan bahwa BGN telah melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada pihak-pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan program ini.

“Selain memastikan kandungan gizi terpenuhi, kami juga memastikan bahwa makanan ini aman dan layak dikonsumsi pelajar. Jangan sampai ada kasus keracunan atau masalah kesehatan yang timbul akibat program MBG,” pungkasnya.

Program MBG ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memastikan pelajar mendapatkan asupan gizi yang baik, sambil menjaga keamanan makanan untuk mendukung kesehatan dan proses belajar mereka.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS