spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penyumbang Silpa dari Dana RT, Ketua DPRD Berau Ingatkan LPJ

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Madri Pani menyoroti program percepatan pembangunan melalui Dana Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp 50 juta diluar dari Alokasi Dana Kampung (ADK).

Menurutnya, pemberian dana RT bisa menjadi penyumbang sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) pada pos ADK.

Dikatakannya, salah satu hambatan setelah menerima dana RT yakni dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) di setiap kampung.

“Namun, kita optimis hal tersebut dapat terealisasi,” ucapnya.

Dirinya menyebut, bisa saja setiap RT nantinya ada satu RT yang tidak bisa menyerahkan LPJ pertanggungjawaban di setiap desa. Sehingga serapan disetiap desa akan terganggu.

“Kalau tertunda pencairannya maka pekerjaan juga tertunda,” tuturnya.

Hal tersebut tentu akan membuat SiLPA di ADK bisa menjadi penyumbang tertinggi. Terlebih sekarang penggunaan dana ADK itu masuk dalam penilaian opini WTP.

Selain itu, persoalan infrastruktur di kampung seperti jalan usaha tani yang membutuhkan akses jalan ke kampung yang setiap tahun selalu dikeluhkan masyarakat kampung.

Sebab, dirinya mewanti-wanti adanya aspirasi yang berdasarkan hasil reses dari masyarakat yang dilakukan anggota DPRD sebanyak tiga kali dalam satu tahun, justru mendapatkan anggaran yang cukup sedikit.

“Sehingga untuk memenuhi janji-janji kami turun kelapangan mendengarkan masyarakat secara langsung itu tidak dapat diakomodir kedepannya,” imbuhnya.

Madri berharap, kedepan semua unsur dapat bersinergi membangun dari kampung ke kota sesuai dengan program kerja bupati dan wakil bupati Berau.

“Kalau kampungnya sejahtera pasti kotanya sejahtera, kalau kotanya sejahtera belum tentu kampungnya sejahtera terkait infrastuktur, sosial, ekonomi dan sebagainya,” tandasnya. (Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img