SAMARINDA – Sebagai upaya meningkatkan pengamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, Kepala Lapas Samarinda, Hudi Ismono, menggunakan metode tiga kunci pemasyarakatan.
Tiga kunci pemasyarakatan yang digunakan adalah melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas Samarinda, serta menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Samarinda.
Hudi Ismono mengatakan bahwa untuk deteksi dini, pihaknya langsung melibatkan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di dalam Lapas.
Hal itu dianggapnya sangat efektif dalam mencari tahu permasalahan yang ada di dalam blok hunian. Komunikasi dua arah antara WBP dan petugas sangat penting untuk mendeteksi hal-hal yang terjadi di lingkungan Lapas.
Untuk mencegah peredaran handphone dan narkoba di lingkungan lapas, pihaknya juga melakukan deteksi dini secara insidentil atau dadakan di dalam blok hunian.
“Deteksi dini dilakukan secara humanis, dengan melibatkan para WBP. Keluhan yang disampaikan oleh WBP menjadi acuan untuk meningkatkan pengamanan,” ucap Hudi Ismono saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Jumat (12/5/2023).
Sementara itu, dalam upaya pemberantasan narkoba, pihaknya sering kali melakukan tes urine, tidak hanya terhadap para WBP, tetapi juga kepada staf yang bertugas di dalam Lapas Samarinda.
“Ketika WBP akan bebas bersyarat, kami melakukan tes urine terlebih dahulu. Jika hasilnya positif, maka WBP akan ditahan kembali. Kami juga sering melakukan tes urine terhadap para staf, dan alhamdulillah hingga saat ini hasilnya negatif semua,” ungkapnya.
Selain dari dalam Lapas, Hudi Ismono juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan upaya pengamanan dari luar lingkungan Lapas, salah satunya dengan menjalin sinergi dengan Polresta Samarinda.
“Kami melakukan sinergi ini untuk meningkatkan pengamanan di Lapas Samarinda. Kami baru saja melakukan pertemuan dengan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, sebagai bentuk sinergi dengan APH di Samarinda,” pungkasnya. (vic)