spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peringati Hari Buruh Sedunia, Partai Buruh Gelar Aksi Tolak Parliamentary Threshold

SAMARINDA – Memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day 2023, Komite Eksekutif Partai Buruh Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi penolakan Parliamentary Threshold pada Senin (1/5/2023). Aksi tersebut digelar di Simpang Empat Lembuswana, Kota Samarinda hingga Kantor DPRD Kaltim.

Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda Partai Buruh Kaltim, Yoyok Darmanto mengatakan bahwa dalam aksi tersebut pihaknya menolak adanya peraturan Parliamentary Threshold 4 Persen.

“Kami menolak adanya aturan Parliamentary Threshold 4 persen karena itu memberatkan partai-partai yang baru karena tidak bisa mengusung calon presiden,” ucap Yoyok saat dikonfirmasi awak media.

Parliamentary Threshold 4 Persen sendiri diketahui sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik agar bisa mengusung kader mereka sebagai perwakilan legislatif.

Melalui kegiatan aksi tersebut, Yoyok berharap pemerintah kedepannya dapat memberikan perhatian yang lebih dalam bentuk regulasi yang adil, serta mencabut aturan Parliamentary Threshold 4 Persen.

“Seharusnya pemerintah memberikan perhatian dalam bentuk regulasi yang adil,” pungkasnya.

Sedikitnya terdapat 6 tuntutan yang disampaikan oleh Partai Buruh Kaltim, yaitu:

  1. Cabut Undang-undang Cipta Kerja
  2. Cabut Parliamentary Threshold 4%
  3. Sahkan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,
  4. Tolak rancangan Undang-undang Kesehatan
  5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan
  6. Pilih presiden 2024 yang pro buruh kelas pekerja. (vic)
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img