spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Permasalahan Akses Masuk SMP Negeri 5, Komisi A DPRD Bontang Panggil Perusahaan Terkait

BONTANG – Jembatan SMP Negeri 5 Kota Bontang akan kembali diusahakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan segera dilaksanakan.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan pihaknya akan memanggil pihak perusahaan di awal Maret mendatang.
“Kalau tidak tanggal 3 Maret ya tanggal 4 Maret kita panggil,” katanya, Selasa (25/2/2025).

Komisi A akan memanggil beberapa perusahaan terkait seperti PT Kaltim Nusa Etika (KNE) sebagai pemilik lahan, PT Kaltim Industrial Estate (KIE) dan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) yang merupakan bagian dari rangkaian.

“Mereka semua bagian dari rangkaian, jadi kita udang semua termasuk PKT yang merupakan usernya,” ujarnya.

Adapun beberapa upaya yang akan ditawarkan oleh Komisi A berupa penghibahan, pihaknya akan berupaya untuk berbicara agar perusahaan dapat menghibahkan lahan yang digunakan untuk pendidikan tersebut.

Kalau tidak bisa, alternatifnya yakni kembali dilakukan pinjam pakai. Adapun pemerintah dapat membantu dengan melakukan pembebasan lahan.

Sebelumnya diberitakan lahan yang menjadi jembatan penghubung dari jalan Pupuk Raya menuju SMP Negeri 5 Bontang, lahan tersebut atas nama PT KNE. Di mana perusahaan tersebut telah bersurat pada 16 Maret 2024 atas selesainya waktu sekolahan dalam pinjam pakai.

Pemerintah terus berupaya karena kondisi jembatan yang sudah turun jauh dari jalan utama, Pemkot Bontang tidak dapat melakukan perbaikan lantaran lahan tersebut bukan milik pemerintah.

 

Pewarta: Syakurah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS