SAMARINDA – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Timur (BKD Kaltim) mengalami kendala dalam dokumen usulan yang diminta perbaikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hal itu diungkapkan oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda BKD Kaltim, Reza Febrianto, di mana ia mengakui pihaknya diminta untuk melakukan perbaikan dokumen setelah BKN usai melakukan validasi dan verifikasi calon PPPK.
“Pada prosesnya kami sudah mengajukan usulan nomor induk PPPK kepada BKN dua bulan yang lalu. Tapi, setelah ada kebijakan baru dari Kemenpan RB, usulan kami di BKN seolah-olah ngefrezze,” ujarnya, Rabu (16/4/2025).
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menentukan pengangkatan PPPK pada Maret 2026. Akibat desakan dari Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), kebijakan tersebut dimajukan menjadi paling lambat Oktober 2025.
Imbas perubahan kebijakan, pihak BKD Kaltim yang sebelumnya mengirimkan usulan nomor induk PPPK sesuai regulasi awal, kemudian diverifikasi dan validasi kembali oleh BKN terkait keabsahan data usulan.
Hasil validasi ulang BKN yakni meminta BKD Kaltim melengkapi beberapa dokumen yang kurang. Sehingga, pihaknya perlu menghubungi kembali calon terkait secara satu-persatu.
“Sampai dengan minggu lalu, sebenarnya BKN baru selesai memverifikasi dan validasi usul nomor induk PPPK. Tetapi, hasilnya terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi peserta. Jadi tim kami harus coba satu-satu hubungi peserta untuk kembali perbaiki dokumen yang kurang,” terangnya.
Untuk itu, BKD Kaltim akan mengejar usulan dan melengkapi dokumen yang diminta BKN dalam pekan ini. Tujuannya, proses pembuatan surat keputusan dan penandatanganan dapat segera dilakukan.
“Kita targetkan minggu ini selesai. Setelah itu kami siapkan surat keputusan yang akan ditandatangani gubernur. Tetapi karena ada 3.700an tanda tangannya butuh waktu untuk proses,” imbuhnya.
Terkait jadwal pelantikan, BKD Kaltim menargetkan pengangkatan 3.745 PPPK Pemprov Kaltim dapat dilaksanakan pada bulan depan.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar akhir bukan ini clear (selesai) semua. Semoga kami bisa mempercepat proses, sehingga Insya Allah bulan depan kita bisa lantik,” tandasnya.
“Kalau pengangkatan, kami menginginkan jadwal CPNS dan PPPK bisa bersamaan karena lagi efisiensi jadi satu acara. Semoga tidak ada kendala sehingga bulan depan kita bisa lantik semuanya,” tambah.
Pewarta: Hadi Winata
Editor: Yahya Yabo