TANJUNG REDEB – Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau masih menunggu Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur. Hal itu juga dibenarkan Anggota DPRD Berau Oktavia.
Menurutnya kenaikan UMK ini bisa menunjang kebutuhan masyarakat khususnya para pekerja.
“Sebelumnya kita menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) terlebih dahulu baru UMK. Kenaikan itu untuk menunjang kebutuhan ekonomi masyarakat Berau,” katanya.
Oktavia menilai tujuan kenaikan UMK, supaya kesejahteraan para pekerja dapat diperhatikan perusahaan.
“Karena ini tujuannya mensejahterakan pekerja maka kita akan dukung,” terangnya.
Ketika UMK Berau naik, maka Disnakertrans Berau disebutnya dapat mengawal penerapan kebijakan tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Berau.
“Memang telah terjadi kenaikan. Maka pemerintah harus memastikan bahwa seluruh perusahaan di Berau mematuhi kebijakan tersebut,” ungkapnya.
Pengawasan itu disebutnya penting, untuk mengantisipasi ada perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan.
“Pengawalan kenaikan UMK itu nantinya juga berdampak kepada masyarakat. Jadi ke depan kenaikan UMK Berau, tidak ada lagi pekerja yang merasa dirugikan. Ataupun diberikan upah tidak sesuai oleh perusahaan,” pungkasnya. (adv)