Polemik permasalahan Hak Guna Bangunan (HGB) PT International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (ITCI KU), yang dimiliki oleh adik Presiden RI Prabowo Subianto, Hasjim Sujono Djojohadikusumo, dengan warga Desa Telemow, Kec. Penajam, PPU, bergulir sejak 2017. PT ITCI KU memilih mengintimidasi dan mengkriminalisasi warga.
Polemik HGB PT ITCI KU Berlanjut
Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.