SAMARINDA – Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Polresta Samarinda kembali meringkus pelaku penjudian online jenis Toto Gelap (Togel) di Jalan Otto Iskandar Dinata tepatnya di dalam Pasar Sungai Dama Samarinda tidak jauh dari Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Minggu (23/2/2025).
Unit Opsnal Reskrim mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Otto Iskandar Dinata seorang laki-laki yang diduga melakukan transaksi perjudian dengan penjualan nomor/judi Togel yang mana para konsumen pemasang judi tersebut berasal dari kalangan buruh pelabuhan dan warga.
Mendapat informasi tersebut, Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek KP Samarinda melakukan penyelidikan dan pengamatan di TKP.
Petugas menemukan laki-laki yang dimaksud sedang berada di warung kopi kemudian menghampiri serta melakukan interogasi dan pemeriksaan badan serta mengaku berinisial ID.
Kanit Reskrim Polsek KP Samarinda IPDA Zaqi, menjelaskan dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan satu unit HP merek Oppo warna biru metalik yang di dalamnya berisi percakapan pesanan nomor judi Togel serta uang tunai hasil transaksi judi Togel sebesar Rp. 1,2 juta.
“Petugas temukan kembali dua lembar catatan nomor Togel dan dua buah bolpoin merek standard AE 7 warna hitam di atas meja. Selanjutnya pelaku mengakui dirinya sebagai pengepul dengan menjual nomor jenis judi Togel dengan cara mengikuti perputaran nomor Togel melalui situs online JWTOGEL HONGKONG,” kata IPDA Zaqi.
Lanjut IPDA Zaqi dari pengakuan pelaku ID, keuntungan dari judi Togel tersebut sekitar 10 persen, di mana uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.
“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek KP Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo