BONTANG – Kepolisian Resor (Polres) Kota Bontang menerima penitipan kendaraan jenis roda dua dan roda empat selama masa mudik mulai 28 Maret 2025 hingga 6 April 2025 bertempat di Mako Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi, mengatakan pihaknya menyediakan pelayanan Valet SBI yakni penitipan kendaraan secara gratis.
“Masyarakat yang mau menitip kendaraannya bisa menghubungi call center kami atau bisa hubungi 110,” ujarnya.
Setelah menghubungi call center untuk konfirmasi terkait hal tersebut, Polres Bontang dapat melakukan penjemputan kendaraan atau pemilik kendaraan dapat membawa langsung kendaraan ke Mako Polres Bontang.
Ia mengatakan layanan ini akan bermanfaat bagi pemudik yang ingin meninggalkan kendaraannya dalam waktu lama agar merasa lebih aman. Pemilik kendaraan hanya perlu memberikan nomor ponsel yang dapat dihubungi.
Adapun nomor call center yang dapat dihubungi yakni di 081346808959.
Ia memperkirakan sekitar 50 kendaraan roda empat akan dapat dititipkan di lokasi penitipan.
“Masyarakat Bontang sebenarnya tidak banyak menggunakan layanan ini,” jelasnya
Namun, apabila parkiran Polres telah penuh atau tidak mencukupi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek setempat yang akan memanfaatkan lahan Polsek di mana tempat penitipan kendaraan berada.
“Misalkan ada yang dari wilayah Kecamatan Bontang Barat, nanti kita berkoordinasi sama Polsek di sana untuk mengambil kendaraan,” tambahnya.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yahya Yabo