spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPDB 2023 Perlu Libatkan Instansi Terkait untuk Inventarisir Kendala yang Ada

SAMARINDA – Dalam waktu dekat, Komisi X akan segera mengevaluasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 bersama lembaga terkait. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Menurutnya setiap sistem penerimaan peserta didik di tahun ajaran baru pasti memiliki berbagai kendala, termasuk PPDB yang memiliki sistem zonasi afirmasi dan prestasi.

Tahapan awal menurut Hetifah adalah menginventarisir setiap kendala yang ditemukan pada PPDB 2023. Barulah ujarnya, proses evaluasi dilakukan dengan melibatkan instansi terkait.

“Intinya penerapan PPDB itu selalu di evaluasi, kami akan segera membicarakan hal itu dengan lembaga terkait di pusat,” jelas Politisi Golkar ini belum lama ini.

Khusus di Kaltim sebut Hetifah, memang masalah yang ditemukan tak sekompleks daerah Jawa. Namun tetap saja kendala seperti jaringan, atau adanya manipulasi data untuk meloloskan peserta didik baru oleh oknum tak bertanggung jawab, masih menjadi permasalahan yang sering ditemui di Bumi Etam.

“Di Kaltim tentu permasalahan yang terjadi tidak seheboh dengan daerah lain ya, tapi tetap akan kami sikapi dengan melakukan evaluasi untuk penyempurnaan,” terangnya.

Terkait sistem zonasi, Hetifah menerangkan bertujuan agar terjadi pemerataan peserta didik, agar tidak ada kesan sekolah favorit atau unggulan. Bila masih terjadi persoalan, itulah sebut Hetifah, yang membuat evaluasi harus dilakukan sebagai proses pembenahan.

Hetifah lebih lanjut menegaskan, guna mendukung hal itu juga memerlukan pemerataan kualitas mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pendidik, hingga fasilitas sekolah.(Rm)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img