PPU – Efisiensi Anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 berdampak pada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhadjir, menyebut pihaknya segera melakukan rapat tindak lanjut terkait dengan efisiensi tersebut.
“Iya, jadi memang sebagaimana tindak lanjut Inpres nomor 1 tahun 2025 terkait dengan efisiensi belanja baik itu di kementerian dan pemerintah daerah sehingga ini berdampak kepada daerah,” ungkapnya, Selasa (18/02/2025).
Berdasarkan hal tersebut Muhadjir mengatakan pihaknya melakukan langkah cepat untuk tindak lanjut kebijakan tersebut. Terlebih per 3 Februari 2025 telah keluar Keputusan Kementerian Keuangan (KMK) nomor 29 tahun 2025 terkait pemotongan dana yang bersumber dari dana transfer ke daerah.
“KMK nomor 29 tahun 2025 isinya memuat Dana Alokasi Umum (DAU) ‘Spesific Grant’ (SG). Untuk infrastruktur itu Rp 20 miliar kita dipotong hilang habis semua itu. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk konektivitas jalan itu Rp 32 miliar,” terangnya.
Sehingga total pengurangan keduanya baik DAU dan DAK berjumlah Rp 52 miliar. Ia menjelaskan berdasarkan sumber pendapatan tersebut dan beberapa sumber lainnya termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar dan DBH SDA (Sumber Daya Alam) dilakukan pemangkasan oleh pemerintah pusat.
“Sehingga ini berdampak kepada belanja kalau namanya pendapatan dipotong pasti belanjanya dipotong nah, oleh karenanya kita mengambil langkah-langkah tepat juga melakukan efisiensi belanja,” tambahnya.
Beberapa yang dilakukan pemangkasan, Muhadjir menjelaskan perjalanan dinas disesuaikan lebih kurang 50 persen. Hal ini diefisiensikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan belanja operasi lainnya.
“Ya, di situ ada ATK, ada BBM, ada makan minum ya, ada cetak. Kemudian belanja bimbingan teknis ya, kursus-kursus singkat belanja fullboard ya. Dan belanja-belanja operasi lainnya yang kita anggap ya itu masih bisa ditunda untuk dibelanjakan gitu loh ya,” terangnya.
Muhadjir mengatakan pihaknya melakukan efisiensi subjek tersebut secara detail. Pihaknya sempat melakukan rapat bersama seluruh OPD agar mendapat kesepahaman terkait kondisi yang terjadi.
“Sebenarnya itu penting kita lakukan dalam rangka membangun kesepahaman tadi, jadi OPD ini jangan merasa nanti, oh tiba-tiba kenapa kami dipotong dan sebagainya. Tapi kalau kita berikan penjelasan terkait dengan dasarnya kemudian apa namanya ya memang langkah-langkah yang harus kita lakukan,” terangnya.
Pewarta: Nelly Agustina
Editor: Yahya Yabo