PASER – Aksi protes masyarakat dari kalangan sopir truk dan pedagang terhadap penghentian aktivitas pengangkutan (hauling) batu bara, direspon lembek oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batu Sopang, sebagai pelaksana urusan pemerintahan di tingkat kecamatan.
Keresahan para sopir yang berdampak besar terhadap ekonomi dan keluarga hingga merembet kepada pedagang pun diluapkan dengan menggelar aksi damai di Simpang Tokare, Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Selasa (10/6/2025).
Camat Batu Sopang, Misran, mengaku pihaknya tidak dapat berbuat banyak atas timbulnya rentetan masalah atas larangan hauling hasil galian PT Mantimin Coal Mining (MCM) dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang melintas di Kabupaten Paser.
“Kami juga tidak ada kewenangan apa-apa. Karena ini jalan negara. Kami selaku pemerintah kecamatan hanya menjaga kondusifitas wilayah supaya tidak anarkis. Mudah-mudahan tetap damai,” kata Misran.
Kendati diakuinya tidak memiliki hak untuk memberikan kebijakan pada situasi yang tengah terjadi. Namun Misran tetap akan menyampaikan seluruh hasil pantauan dari keluhan masyarakat, baik yang pro dan kontra terhadap penghentian aktivitas hauling tersebut.
“Akan kami laporkan ke Bupati,” ungkapnya.
Mengulas ke belakang, Misran menyebut sebelumnya sudah pernah melakukan mediasi antara masyarakat yang menolak aktivitas pengangkutan dengan sopir truk pengangkut yang menjadikan aktivitas tersebut sebagai sumber pendapatan.
Dari hasil mediasi itu, sudah timbul beberapa kesepakatan antar keduanya dengan catatan agar mendapat solusi. Kesepakatan itu di antaranya akan dilakukan pembenahan infrastruktur, pengelolaan saat melintas, hingga pengaturan jam operasional.
“Kami sudah sempat lakukan mediasi walau diakui tidak sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Misran berharap, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) turut andil dalam penyelesaian persoalan pengangkutan batu bara tersebut. Misran meyakini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser pun sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim.
“Tapi untuk hasilnya kami belum tahu ya. Karena kami kecamatan juga tidak punya kewenangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Sopang, IPTU Marwanto, menyatakan siap melakukan pengamanan dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat salah satunya penyampaian aspirasi lewat aksi damai yang diselenggarakan oleh para sopir.
“Kami bersama Polres Paser dengan total 81 personel siap melakukan pengamanan sampai kegiatan mereka selesai,” katanya.
Diketahui, penghentian aktivitas pengangkutan terjadi sejak akhir 2024 lalu di sepanjang jalan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Muara Komam, Batu Sopang dan Kuaro. Bagi sopir, angkutan batu bara selama ini merupakan sumber pendapatan satu-satunya yang mengandalkan unit truk yang pihaknya miliki.
Pewarta: TB Sihombing
Editor: Yahya Yabo