spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PT LBB Jangan Sampai PHK Banyak Karyawan

BONTANG – Pada Rapat Kerja Pansus LKPJ DPRD Bontang, Anggota Pansus LKPJ DPRD Bontang Maming meminta PT Laut Bontang Bersinar (LBB) untuk tidak melakukan pengurangan karyawan yang banyak. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Perumda AUJ dan PT Bontang Migas dan Energi (BME) untuk membahas LKPJ Wali Kota Bontang TA 2022. Rapat berlangsung pada Selasa (2/5/2023) di Ruang Rapat Sekretariat DPRD.

Perumda AUJ memiliki banyak anak perusahaan. Sehingga menurut Maming, karyawan-karyawan di PT LBB tak perlu diPHK, namun bisa dialihkan ke anak-anak perusahaan Perusda AUJ yang lain.

“Kalau di LBB over bisa dilempar ke perusahaan yang lain. Jadi tidak perlu mem-PHK karyawan,” ujarnya.

Menanggapi saran itu, Direktur Perumda AUJ Abdu Rachman selaku induk PT LBB mengatakan, bahwa masalah pengurangan karyawan di PT LBB sebenarnya bukanlah PHK. Karyawan-karyawan yang dimiliki oleh PT LBB itu mayoritas bekerja dengan kontrak batas waktu tertentu.

“PT LBB tidak PHK, cuma batas kontrak karyawan itu telah habis,” ungkap Abdu Rachman.

Ditambahkannya, PT LBB secara manajemen belum mampu memberikan status karyawan tetap kepada karyawannya. Lantaran secara hitungan bisnis, PT LBB belum mampu memberikan gaji setara UMK.

“Nanti kalau bisnis PT LBB sudah berkembang, baru bisa menambah karyawan kembali,” pungkasnya.(Rm/Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img