spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Punya NIB & Gabung SIINas, Usaha UMKM Samarinda Bisa Lebih Maju

SAMARINDA –  Pelaku UKM di Samarinda, mendapat angin segar dari Pemkot Samarinda.
Tak hanya mendapat jalur dukungan anggaran, tapi juga bagaimana mengembangkan, dan membuka celah pasar yang lebih luas, dipaparkan caranya.

Adalah kegiatan sosialisasi Fasilitasi Pengumpulan Pengelolaan dan analisis Data Industri, data kawasan industri, serta data lain lingkup kabupaten/kota melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Dinas Koperasi UKM Perindustrian Kota Samarinda, digelar di Ballroom Midtown Hotel, Selasa (15/11/2024).

Menghadirkan nara sumber dari SKPD terkait dan juga dari Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda (BSPJI Samarinda), sosialisasi menghadirkan para pelaku UMKM dari berbagai jenis usaha di wilayah Samarinda.

“Sosialisasi SIINas ini merupakah pemahaman dan wadah data industri hingga pusat, yang punya peran penting akan perkembangan dunia usaha lingkup Samarinda hingga Kaltim,” ucap Dra. Hj. Indah Erwati, M.Si. yang merupakan Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian Kota Samarinda.

Menariknya, perkembangan UMKM di Samarinda menjadi perioritas pemerintah bersama Balikpapan dan IKN.

“Mengacu pada kesiapan operasional IKN, sangat dibutuhkan perkembangan dunia usaha 3 kota tersebut secara digital,” tambahnya.

Ia menegaskan, data industri Samarinda sudah harus masuk di SIINas meski Samarinda bukan termasuk kawasan industri. Tetapi karena posisinya yang menjadi kota pendukung IKN. Tentu saja pergerakannya terus mendapat perhatian pusat.

Tak hanya bagi pengusaha yang sudah menuju mapan, bagi pengusaha baru, juga disarankan untuk tergabung di data SIINas.

“Silahkan dilingkup RT juga bisa memanfaatkan program Pro-bebaya. Intinya apapun jenis usahanya, harus dimulai juga dengan mendapatkan nomor induk berusaha (NIB),” paparnya.

 

 

Haspiadi, PG. Dip. Sc., M.Si salah satu nara sumber dari  Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda (BSPJI Samarinda),  menjelaskan pelaku usaha harus memanfaatkan fasilitas dari pemerintah ini.

Karena dengan begitu mutu dan kualitas usaha bisa terjaga. Karena bakal ada proses sertifikasi yang membuat posisi produk menjadi lebih aman.

Belum lagi ada dukungan pendanaan dan informasi positif berkala lainnya.
“Dengan data SIINas usaha lebih terbuka pengembangannya. Proses laporan reguler, pergerakan profit sangat penting untuk terus menjaga kualitas usaha,” katanya.

Ia berharap dari data itu, selain mampu mengakses dukungan dari pemerintah, juga terjalin simbiosis dan sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah. Baik di level daerah hingga pusat. (dhi)

 

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS