SAMARINDA – Guna menanggulangi penyakit Tuberkulosis (TBC), Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) menggelar rapat membahas rancangan peraturan Gubernur (Pergub) terkait penanggulangan TBC. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis (7/9/2023).
Rapat ini digelar sebab TBC masih menjadi masalah kesehatan yang signifikan di Indonesia, termasuk di Provinsi Kaltim.
Kepala Dinkes Kaltim, Dr Jaya Mualimin mengatakan bahwa berdasarkan laporan Global TB tahun 2022, Indonesia menempati peringkat kedua di dunia dalam hal jumlah kasus TBC tertinggi, setelah India.
Pemerintah telah menegaskan komitmennya terhadap eliminasi TBC melalui
“Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC tahun 2030″ dan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 mengenai Penanggulangan Tuberkulosis,” singkatnya.(Adv/Rm)