spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rapat Rancangan Pergub Dinkes Kaltim untuk Tekan Angka Penderita TBC

SAMARINDA – Guna menanggulangi penyakit Tuberkulosis (TBC), Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) menggelar rapat membahas rancangan peraturan Gubernur (Pergub) terkait penanggulangan TBC. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim pada Kamis (7/9/2023).

Rapat ini digelar sebab TBC masih menjadi masalah kesehatan yang signifikan di Indonesia, termasuk di Provinsi Kaltim.

Kepala Dinkes Kaltim, Dr Jaya Mualimin mengatakan bahwa berdasarkan laporan Global TB tahun 2022, Indonesia menempati peringkat kedua di dunia dalam hal jumlah kasus TBC tertinggi, setelah India.

Pemerintah telah menegaskan komitmennya terhadap eliminasi TBC melalui

“Gerakan Bersama Menuju Eliminasi TBC tahun 2030″ dan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 mengenai Penanggulangan Tuberkulosis,” singkatnya.(Adv/Rm)

 

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS