SAMARINDA – Polresta Samarinda menggelar pra rekonstruksi kasus penembakan di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Crown yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan rekonstruksi ini dilakukan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengingat kasus ini menjadi perhatian publik dan melibatkan banyak tersangka.
Sebanyak 42 adegan diperagakan oleh sembilan tersangka sesuai dengan pengakuan saksi dan tersangka.
Dalam pra rekonstruksi tersebut, terungkap peran masing-masing tersangka, mulai dari eksekutor, pengawas di depan THM, hingga pihak yang menunggu di dalam mobil.
“Dari rekonstruksi ini jelas tergambarkan masing-masing tersangka ini berperan apa, dari rangkaian kejadian tindak pidana pembunuhan melalui dengan aksi penembakan ini,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.
Lebih lanjut, Kapolresta mengumumkan penangkapan satu tersangka tambahan yang berperan sebagai perencana atau otak intelektual dari aksi penembakan tersebut.
Tersangka ini diduga kuat sebagai pihak yang memerintahkan eksekutor dan mengumpulkan para pelaku di THM Muse sebelum bergerak ke THM Crown.
“Yang satu orang yang kita amankan ini, orang ini sebagai perencana, otak, atau aktor intelektual dari kejadian ini, jadi yang memerintahkan si eksekutor dari mulai jalan, kemudian yang mengumpulkan para pelaku lainnya,” ungkapnya.
Motif penembakan dipastikan dendam terkait kejadian penembakan dan pembunuhan di Jalan Ahmad Dahlan pada Juni 2021 yang menewaskan teman para pelaku.
Bahkan beberapa pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban pada kejadian sebelumnya. Total tersangka yang telah diamankan kini berjumlah 10 orang.
Dalam kejadian penembakan di depan THM Crown, pelaku melepaskan total enam tembakan, lima di antaranya mengarah ke korban hingga terjatuh dan satu tembakan ke atas sebagai kode untuk melarikan diri.
Terkait kepemilikan senjata api, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial KH yang diduga sebagai pihak yang menghubungkan eksekutor dengan target. Eksekutor sendiri tidak mengenali langsung wajah korban sehingga tersangka U memberikan kode visual.
Polisi masih mendalami informasi terkait asal-usul senjata api yang digunakan. Hingga saat ini, belum ditemukan indikasi adanya bayaran dalam aksi ini melainkan didasari solidaritas antar teman.
“Meskipun demikian, proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penyidik saat ini tengah menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” pungkasnya.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo