SANGATTA – Bupati Kutai Timur terpilih, Ardiansyah Sulaiman, memberikan tanggapan terkait beredarnya isu penundaan pelantikan kepala daerah terpilih yang sebelumnya dijadwalkan pada Februari 2025.
Isu ini menyebutkan bahwa pelantikan akan dilakukan pada Maret 2025, sebagai dampak dari rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengusulkan agar pelantikan dilakukan setelah seluruh proses sengketa hasil Pemilu (PHPU) selesai.
Menanggapi hal ini, Ardiansyah menyampaikan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penjadwalan pelantikan kepala daerah terpilih.
“Secara resmi, KPU belum menyampaikan, tetapi MK mengusulkan. Nah, ini dua hal yang berbeda, ya. Saya hanya menunggu keputusan KPU,” ujar Ardiansyah yang ditemui, Rabu (8/1/2025).
Ardiansyah menambahkan, dirinya akan melihat langkah yang diambil KPU, apakah jadwal pelantikan akan disesuaikan dengan usulan MK atau tetap mengacu pada rencana semula.
“Apakah KPU akan mengikuti sarannya MK, atau KPU tetap menyesuaikan dengan jadwal semula, ya itu saja yang kami tunggu,” tandasnya.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R