SAMARINDA – Proses pemutakhiran data pemilih di Kaltim untuk Pemilu Serentak 2024 menemukan sejumlah kejanggalan. Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melaporkan adanya ribuan pemilih yang diduga tidak memenuhi syarat, seperti berusia di bawah 17 tahun atau memiliki data yang tidak lengkap.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 22 September 2024, Bawaslu menyampaikan hasil pengawasan mereka.
Ditemukan sekitar 3.521 pemilih yang berusia di bawah 17 tahun, 1.430 pemilih dengan usia di atas 90 tahun, dan 2.453 pemilih dengan data alamat yang tidak lengkap.
“Temuan ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Galeh Akbar Tanjung, Anggota Bawaslu Kaltim.
Data pemilih yang akurat sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
“Kejanggalan data pemilih ini diduga terjadi karena beberapa faktor, seperti kesalahan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), atau adanya upaya untuk memanipulasi data pemilih,” tutupnya. (Dim)
Penulis: Dimas
Editor: Santo