TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk bekerja lebih serius dalam mengupayakan kembalinya Penghargaan Adipura ke Kabupaten Berau. Penghargaan bergengsi di bidang kebersihan dan lingkungan hidup ini telah lama tidak diraih oleh Berau sejak 2019 karena sejumlah persyaratan terkait lingkungan yang belum terpenuhi.
Salah satu syarat yang belum terpenuhi adalah kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Berau. Rudi menekankan pentingnya keberadaan RTH, terutama di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk. Ia berharap agar “Bumi Batiwakkal” dapat kembali meraih Adipura dengan memperluas RTH di kota.
“Pertumbuhan penduduk yang semakin banyak membuat RTH sangat dibutuhkan sebagai tempat bersantai dan menikmati suasana kota,” ujarnya.
Menurut Rudi, keberadaan RTH juga dapat menjadi solusi untuk mengatasi polusi udara yang semakin meningkat akibat banyaknya kendaraan bermotor. RTH dapat berfungsi sebagai tempat rekreasi sekaligus penghasil oksigen bagi masyarakat perkotaan.
“RTH bisa menjadi tempat masyarakat menikmati kota tanpa harus selalu menggunakan kendaraan,” tambahnya.
Sudah lima tahun berlalu sejak terakhir kali Kabupaten Berau meraih Adipura. Oleh karena itu, Rudi mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk lebih giat bekerja agar penghargaan tersebut dapat kembali diraih. Ia juga mengingatkan pentingnya melebihi target minimal luas RTH yang ditetapkan.
“Kalau bisa, RTH kita lebih dari 30 persen, jangan hanya dibatas minimal saja,” ungkapnya.
Selain itu, Rudi juga menekankan perlunya menjaga kebersihan kota sebagai bagian dari upaya mendapatkan kembali Penghargaan Adipura.
“Jika target minimal saja belum bisa dicapai, bagaimana kita bisa berharap mendapatkan Adipura?” tandasnya. (Ril/ADV)