SAMARINDA – Sebuah insiden memprihatinkan terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Samarinda. Diduga kuat, seorang anggota polisi yang bertugas sebagai penjaga tahanan melakukan kelalaian fatal yang mengakibatkan narkoba berhasil diselundupkan masuk ke dalam ruang tahanan.
Kabar ini dikonfirmasi oleh sumber terpercaya di lingkungan kepolisian. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membenarkan atas tiga polisi anggota jaga tahanan yang membiarkan adanya narkoba masuk ke Rutan Polresta Samarinda
“Benar, Mas. Betul ada oknum anggota jaga tahanan yang lalai dengan membiarkan adanya narkoba masuk ke Rutan Polresta Samarinda,” ujarnya.
Akibat kelalaian tersebut, anggota polisi yang bersangkutan kini tengah menjalani Penempatan Khusus (Patsus) di Propam Polda Kalimantan Timur.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut yang akan berujung pada sidang disiplin maupun sidang etika profesi.
“Terhadap anggota tersebut, saat ini sedang dilakukan Patsus di Propam Polda Kaltim untuk diproses sidang disiplin maupun sidang etika profesi,” singkat sumber tersebut.
Kejadian ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penjagaan tahanan di lingkungan kepolisian.
Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh dan memperketat pengawasan guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Masyarakat pun menanti tindakan tegas terhadap anggota polisi yang terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.
Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo