spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sakirman: Penyesuaian Tarif RSUD Abdul Rivai Demi Pelayanan Kesehatan Berkualitas

spot_imgBERAU – Anggota DPRD Berau, Sakirman, memberikan penjelasan terkait kenaikan tarif retribusi layanan kesehatan di RSUD dr. Abdul Rivai. Kenaikan tarif ini, yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, memicu perhatian publik, terutama mengenai proses penyusunan dan alasan di balik kebijakan tersebut.

Menurut Sakirman, penyusunan Perda dilakukan secara transparan dan akuntabel, melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota DPRD, eksekutif, dan dinas terkait. Ia memastikan bahwa seluruh anggota DPRD memiliki akses penuh untuk mempelajari detail kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan tarif layanan kesehatan di RSUD dr. Abdul Rivai.

“Kami ingin memastikan semua pihak memahami dan menyetujui rincian kebijakan dalam Perda ini,” ujar mantan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini.

Sakirman menjelaskan bahwa kenaikan tarif didasarkan pada kajian mendalam, mengingat tarif sebelumnya telah berlaku sejak 2012. Dalam kurun waktu lebih dari satu dekade, Kabupaten Berau mencatat kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) hingga 237%, inflasi kumulatif 76%, serta peningkatan biaya operasional rumah sakit. Hal ini membuat tarif lama tidak lagi memadai untuk menutup biaya operasional RSUD.

“Dengan penyesuaian ini, kami ingin memastikan RSUD tetap mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat,” jelasnya. Kajian tersebut dilakukan bersama konsultan berpengalaman, mempertimbangkan kondisi ekonomi setempat dan daya beli masyarakat.

Untuk menjaga efisiensi administrasi, Perda ini juga memberikan fleksibilitas melalui Peraturan Bupati (Perbup). Mekanisme ini memungkinkan penyesuaian tarif secara dinamis tanpa harus merevisi Perda setiap kali terjadi perubahan ekonomi, selama tetap transparan dan mengacu pada aturan yang berlaku.

Sakirman memastikan bahwa Pemkab Berau telah menyiapkan subsidi untuk masyarakat kurang mampu agar kenaikan tarif tidak menjadi beban. Subsidi ini termasuk dukungan BPJS yang dirancang untuk menjaga keterjangkauan layanan kesehatan.

“Kami berharap langkah subsidi ini dapat meringankan dampak penyesuaian tarif dan memberikan akses kesehatan yang adil bagi semua warga Berau,” tambahnya.

DPRD Berau, lanjut Sakirman, berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap kebijakan daerah. Ia menegaskan bahwa penyesuaian tarif diambil demi keberlanjutan dan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Berau.

“Kami harap masyarakat memahami tujuan penyesuaian ini, yakni untuk memastikan RSUD dr. Abdul Rivai dapat terus memberikan pelayanan kesehatan berkualitas,” pungkasnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img