SAMARINDA – Anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kebudayaan di provinsi ini. Namun, kenyataannya, daya serap anggaran Disdikbud Kaltim masih rendah dan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program.
Hal ini tentu menjadi sorotan publik, terutama anggota Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Salah satu anggota komisi tersebut, Salehuddin, mengkritik kinerja Disdikbud Kaltim dalam mengelola anggaran. Ia menilai bahwa Disdikbud Kaltim belum mampu mengatasi berbagai kendala yang ada, seperti masalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkaitan dengan proses lelang dan pengelolaan program.
Salehuddin mengatakan, ia sudah berkomunikasi dengan Disdikbud Kaltim untuk meminta penjelasan tentang hal tersebut. Ia mengetahui bahwa ada beberapa kendala yang mempengaruhi daya serap anggaran, seperti masalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkaitan dengan proses lelang dan pengelolaan program.
“SDM yang mampu mengelola program yang sudah direncanakan dan disetujui itu sangat penting untuk mencapai daya serap anggaran yang tinggi,” ujarnya, Senin (13/11/2023).
Politisi Golkar ini juga berharap, Disdikbud Kaltim dapat membuat terobosan yang dapat meningkatkan kinerja dan pemanfaatan anggaran. Ia menginginkan agar Disdikbud Kaltim dapat memperbaiki daya serap anggaran pada APBD Perubahan Kaltim tahun 2023 dan APBD Tahun 2024.
“Daya serap anggaran yang rendah itu menunjukkan bahwa ada program yang tidak berjalan dengan baik atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Disdikbud Kaltim harus bisa mengatasi hal ini,” tutupnya. (ADV/RM)