PPU – Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman, menyoroti kondisi warga yang kehilangan akses menuju jalan utama akibat pembangunan turap di kawasan Jalan Bypass Sepaku. Khususnya di wilayah RT 8 Kelurahan Suka Raja, mengeluhkan terganggunya akses menuju rumah akibat terhalang turap tinggi.
Ia yang juga merupakan anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Sepaku itu mengatakan bahwa seharusnya pihak kontraktor menyediakan solusi akses alternatif bagi warga yang terdampak pembangunan. Sariman menyebut warga sebelumnya dapat melintas langsung ke jalan utama di depan rumah mereka.
Namun kini akses tersebut hilang hingga setinggi lima meter akibat pembangunan struktur turap.
“Dulu warga bisa langsung ke depan rumah tanpa hambatan. Sekarang, setelah dibangun turap yang tinggi itu, akses warga malah hilang. Ini semestinya jadi bagian dari tanggung jawab kontraktor,” tegas politisi PKS tersebut, Kamis (22/5/2025).
Sariman menambahkan bahwa kontraktor seharusnya mengalokasikan anggaran untuk membuat fasilitas akses baru. Seperti tangga permanen atau jalan naik, guna memastikan warga tetap bisa keluar-masuk rumah dengan aman dan layak.
“Kalau memang turap itu dibangun setinggi itu, ya kontraktor juga harus memikirkan jalan pengganti. Dibuatkan tangga atau jalur yang memungkinkan warga tetap beraktivitas seperti biasa,” lanjutnya.
Namun demikian, Sariman mengakui bahwa hingga saat ini Komisi III DPRD PPU bakal melakukan koordinasi langsung dengan pihak kontraktor terkait masalah ini. Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga dengan memanggil pihak terkait dalam waktu dekat.
“Kami di Komisi III akan segera menindaklanjuti ini. Masyarakat tidak boleh dirugikan karena dampak proyek yang seharusnya justru membawa manfaat,” pungkas Sariman.
Penulis: Robbi Lalat