spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP Kukar Gelar Latihan Fisik, Fokus pada Peningkatan Kedisiplinan dan Kesiapan Pilkada

TENGGARONG – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, secara resmi melepas kegiatan Pembinaan Fisik atau Lari yang dilakukan oleh seluruh personel Satpol PP Kukar. Bertempat di Halaman Kantor Satpol PP Kukar, pada Senin (22/4/2024) pagi.

Dalam sambutannya, Sekkab Sunggono pun menyebut kegiatan pembinaan fisik atau lari ini sekaligus untuk melakukan pembinaan fisik dan mental bagi personel Satpol PP Kukar. Diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan mendukung tugas personel di lapangan. Serta sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara.

“Agar seluruh anggota Satpol PP mempunyai mental dan fisik yang kuat untuk menjalankan tugas setiap harinya. Dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, menegakan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah, dan perlindungan masyarakat,” ucap Sunggono.

Seperti diketahui, pekerjaan yang banyak menyertai para personel Satpol PP Kukar. Tidak hanya sebagai tenaga administrasi di kantor saja, namun juga bertugas ke lapangan. Seperti melakukan razia, penertiban masyarakat atau suatu badan usaha yang melanggar perda atau perkada. Serta melaksanakan pengamanan suatu acara atau kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Hal inilah yang mendasari pentingnya kebugaran fisik bagi seluruh personel Satpol PP Kukar. Selain itu, juga diperlukan langkah-langkah strategis agar Satpol PP Kukar sebagai penegak perda dapat memaksimalkan peran dalam setiap kegiatan dan efektif dalam menjalankan tugas yang diembannya.

Terlebih, saat ini sudah mendekati tahapan Pilkada juga akan dimulai. Yakni diantaranya pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakilnya. Hal ini tentunya, akan menjadi tugas dan fokus bersama untuk mensukseskan penyelenggaraanya. Baik dari sisi kelancaran, ketertiban dan keamanan proses pelaksanaannya.

“Diharapkan, pelaksanaan kegiatan dengan penuh semangat dan niatkan sebagai ibadah agar kita memperoleh hasil yang maksimal dan tentunya dapat dicatat sebagai amal kebaikan untuk kita semua,” tutup Sunggono. (adv)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS