TENGGARONG – Memasuki bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menggelar razia dan patroli intensif untuk memastikan ketertiban umum selama bulan puasa.
Patroli ini dilakukan untuk menegakkan Surat Edaran (SE) Bupati Kukar yang mengatur operasional Tempat Hiburan Malam (THM), kafe, serta aktivitas pedagang di fasilitas umum selama Ramadan.
Sekretaris Satpol PP Kukar, Aji Muhammad Decki Ismail, menegaskan langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan menciptakan suasana kondusif bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami akan turun ke lapangan bersama tim gabungan untuk memastikan aturan ditaati. Ini demi kenyamanan masyarakat selama Ramadan,” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Satpol PP Kukar akan mengawasi sejumlah titik strategis di Kota Tenggarong, termasuk kawasan Turap Tepian Mahakam dan masjid-masjid besar yang membutuhkan penjagaan khusus. Terkait pelanggaran operasional THM, kafe, dan tempat hiburan lainnya, Satpol PP akan menerapkan sanksi bertahap bagi pelanggar.
“Biasanya, kami akan memberikan teguran hingga tiga kali. Apabila masih melanggar, akan ada tindakan tegas, bahkan bisa berujung pada penutupan tempat usaha. Hal yang sama berlaku bagi pedagang di fasilitas umum yang tidak mengikuti aturan terutama di kawasan Turap Tepian,” tegasnya. (adv)
Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo