BONTANG – Setelah satu pekan Operasi Keselamatan Mahakam 2025 dilaksanakan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang telah menindak sebanyak 202 pelanggar dengan sanksi tilang.
Kasat Lantas Polres Bontang, IPTU Purwo, mengatakan petugas memberikan 295 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Penindakan tersebut tercatat mulai 10 Februari 2025 hingga 14 Januari 2025 di beberapa titik di Kota Bontang.
“Beberapa titik yang menjadi fokus seperti di depan Mako Polres Bontang, depan sekolah YPK, dan kawasan tugu selamat datang Bontang,” terangnya.
Operasi keselamatan Mahakam 2025 akan berlanjut hingga 23 Februari 2025 dengan sasaran utamanya yakni menekan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Ini salah satu upaya mencegah kecelakaan akibat kelalaian pengendara, seperti berkendara dalam kondisi mabuk atau ugal-ugalan, tidak menggunakan helm, melawan arus, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar,” katanya.
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Bontang turut melakukan sosialisasi melalui media sosial dan edukasi langsung ke sekolah-sekolah terhadap pentingnya kelengkapan berkendara, baik dari sisi keamanan maupun kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kami imbau masyarakat Kota Bontang agar selalu patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tuturnya.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yahya Yabo