spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sejumlah Ormas Tolak Kehadiran GRIB di Kaltim dan Balikpapan

BALIKPAPAN – Ratusan massa dari organisasi masyarakat (Ormas) Gepak Kuning, Baladika, dan LPADKT mendatangi Kantor DPRD Kota Balikpapan pada Rabu (22/1). Mereka menyampaikan penolakan terhadap keberadaan ormas GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Jaya di Balikpapan dan Kalimantan secara umum.

Ketua Gepak Kuning, Suriansyah, menegaskan bahwa masyarakat adat Kalimantan dan komunitas lokal menolak kehadiran GRIB Jaya demi menjaga kearifan lokal serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Kalimantan.

“Keberadaan ormas luar harus didasari penghormatan terhadap nilai-nilai budaya lokal dan keterbukaan untuk hidup berdampingan. Kami menolak GRIB Jaya karena keberadaannya berpotensi menciptakan ketidakharmonisan di Balikpapan, yang selama ini dikenal damai dan kondusif. Sebagai masyarakat adat, kami wajib menjaga warisan leluhur agar tidak tergerus oleh pengaruh eksternal,” ujar Suriansyah.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah untuk memperhatikan keresahan masyarakat terkait isu ini. Penolakan yang disampaikan, lanjut Suriansyah, bukanlah provokasi, melainkan langkah untuk mencegah konflik yang mungkin muncul.

“Kami tidak bertindak anarkis. Kami ingin proses ini berjalan sesuai aturan hukum. Pemerintah harus mendengar suara masyarakat, terutama jika ini menyangkut keberlangsungan adat dan budaya asli Kalimantan. Kami akan terus memperjuangkan hak kami,” tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, yang menerima aspirasi massa, menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti tuntutan ini ke pemerintah daerah, DPRD Provinsi, hingga DPR RI.

“Kami mewakili Ketua DPRD Kota Balikpapan menerima aspirasi teman-teman Ormas di sini. Aspirasi ini akan kami teruskan ke tingkat pemerintah dan pihak terkait,” ujarnya.

Danang menegaskan bahwa DPRD bertindak netral dan hanya berperan sebagai perwakilan rakyat yang menampung serta meneruskan aspirasi masyarakat.

“Ini adalah bagian dari demokrasi. Kami tidak memberikan tanggapan setuju atau tidak, hanya memastikan aspirasi disampaikan kepada pihak berwenang,” tutup Danang.

DPRD berharap seluruh proses dapat berlangsung dengan baik tanpa memicu konflik di masyarakat dan mengimbau agar suasana tetap kondusif selama penanganan aspirasi ini.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus Susanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img