SAMARINDA – Selain wilayah zona 1 yang akan melakukan perpanjangan pendaftaran Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota, wilayah zona 2 juga akan melakukan perpanjangan pendaftaran.
Menyadari bahwa jumlah pendaftar hingga hari penutupan masih belum memenuhi target, perpanjangan pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 13-15 Juni.
Dr Firman S.Ag M.Si, salah satu Anggota Tim Seleksi Zona 1 Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kaltim, mengungkapkan bahwa kabupaten/kota yang akan membuka perpanjangan pendaftaran meliputi Balikpapan, PPU, Paser, Kubar, dan Mahulu.
“Contohnya di Balikpapan baru terdapat 31 pendaftar, sementara jumlah minimal yang dibutuhkan untuk komisioner Bawaslu sebanyak 5 orang adalah 40 pendaftar. Selain jumlah pendaftar yang masih kurang, perpanjangan juga dilakukan untuk memenuhi kuota perempuan sebesar 30 persen,” ungkapnya.
Namun, perpanjangan pendaftaran hanya akan dilakukan sekali. Jika jumlah pendaftar pada perpanjangan masih belum mencukupi, maka pendaftaran akan tetap ditutup dan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Soal kurangnya animo pendaftar, Firman mengakui bahwa antusiasme pendaftar di Kaltim tidak sebesar di Jawa dan Sulawesi. Dari informasi yang diterimanya, banyak kendala dan persyaratan pendaftaran yang dihadapi, termasuk tugas membuat makalah yang dirasa berat bagi mereka yang tidak terbiasa. Selain itu, kurangnya kepedulian juga menjadi faktor kendala.
Apakah bukan karena adanya isu transaksi politik pada seleksi Bawaslu, Firman menjawab bahwa hal tersebut memang bisa saja terjadi. “Tetapi sifatnya kasuistis dan tidak dapat digeneralisasi,” sebutnya.
Firman menegaskan bahwa Tim Seleksi terdiri dari lima orang yang memiliki harapan besar untuk memiliki pengawas pemilu yang kredibel dan berwibawa. Karena itu, mereka akan menjalankan proses seleksi secara profesional.(MK)