spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Serap Tenaga Kerja, KNPI Bontang Serukan Pemkot Maksimalkan Pemuda Bontang

BONTANG – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bontang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memprioritaskan para pemuda dalam proses penyerapan tenaga kerja di perusahaan yang ada di Kota Bontang.

Dalam Musrenbang RKPD yang digelar, Senin (14/4/2025), Ketua KNPI Bontang, Indra, menginginkan adanya peningkatan kapasitas pemuda menjadi bagian prioritas dalam rencana kerja pemerintah daerah.

“Pemuda merupakan aset pemerintah daerah yang memiliki potensi besar untuk melakukan inovasi dan akselerasi pembangunan di Kota Bontang,” ujarnya.

Oleh karena itu, sebagai perwakilan anak muda Kota Bontang, Indra menjelaskan tingkat kesempatan kerja yang minim serta pelatihan persiapan kerja yang masih kurang dan menjadi penting karena terdapat perusahaan seperti pabrik soda ash akan dibangun.

Untuk itu, peran pemerintah menyiapkan angkatan kerja menjadi penting. “karena mereka tidak ingin hanya menjadi penonton saja di rumah,” ujarnya.

Ke depannya mereka mengharapkan pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang selaras dengan anak muda dan berbasis pada kebutuhan yang ada sehingga tidak bias apabila pemerintah mengeluarkan kebijakan baru.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk segera melakukan pemanggilan kepada perusahaan untuk menggunakan pemuda lokal yang berkompeten untuk bekerja sama dengan perusahaan mereka. Namun, Neni mengingatkan kepada para pemuda untuk memiliki keahlian yang sesuai dengan spesifikasi.

“Jangan hanya menuntut tapi tidak memiliki keahlian,” pungkasnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan perlunya komitmen dari pemuda. Ia menyebutkan adanya pengotakan terkait mental anak zaman sekarang yang cenderung malas dan suka pilih-pilih pekerjaan.

“Mentalitas itu yang perlu diperbaiki terlebih dahulu,” ungkapnya.

Safa Muha menyebutkan sebanyak 80 persen peserta yang melakukan pelatihan di BLKI merupakan pemuda. Di mana yang disebut pemuda dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 2009 adalah mereka yang berumur 16 hingga 30 tahun.

“Pelatihan-pelatihan kita sudah tepat sasaran kepada pemuda, namun kalau di atas umur tersebut itu sudah wewenang dari Kesbangpol,” ujarnya.

Untuk itu ia mengajak kepada para pemuda apabila ingin berkolaborasi bersama pemerintah, mereka siap ikut menggandeng Dispopar sebagai salah satu yang terlibat.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS