KUTAI TIMUR – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim berhasil menyelematkan iduk dan anak orang utan di kawasan Jalan Poros Sangatta – Simpang Persau – Muara Wahau pada Selasa (30/5/2023) lalu. Penyelamatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya orang utan yang kerap berkeliaran di daerah setempat.
Berdasarkan laporan tersebut, orang utan ini sudah beberapa kali masuk ke wilayah permukiman warga, terutama memakan buah di kebun sekitar rumah. Akibatnya, terdapat banyak sarang lama dan baru di lokasi tersebut yang mengindikasikan orang utan sudah cukup lama berada di sekitar kawasan tersebut.
Usai mendapat laporan tersebut, pada Rabu (31/5/2023) tim WRU BKSDA Kaltim melakukan pemantauan pagi hari di lokasi. Tim WRU BKSDA Kaltim akhirnya memutuskan untuk melakukan rescue (penyelamatan) ibu dan bayi orang utan tersebut agar dapat dipindahkan ke hutan yang lebih aman.
Kepala Balai BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto, menjelaskan orang utan betina ini diperkirakan berusia 13-15 tahun dan bayinya diperkirakan berusia 1 tahun.
“Tepat pada siang harinya, tim WRU dibantu mitra BKSDA Kaltim (CAN Indonesia) berhasil mengevakuasi Induk dan bayi Orang utan ini,” jelasnya, Selasa (6/6/2023).
Selanjutnya, Ari menerangkan bahwa upaya penyelamatan satwa seperti ini sangat memerlukan dukungan semua pihak. “Baik itu lembaga pemerintah, LSM maupun masyarakat agar satwa liar khususnya yang dilindungi termasuk orang utan dapat terus lestari di alam,” tandasnya. (yah)