SANGATTA – Kebakaran hebat terjadi di Jalan Yos Sudarso I, Kecamatan Sangatta Utara, Desa Sangatta Utara pada Minggu, 1 September 2024.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.45 WITA dan melalap dua toko bangunan serta satu tempat fotokopi. Salah satu tempat yang terbakar merupakan usaha milik Yusri Yusuf, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) terpilih periode 2024-2029.
Menurut informasi yang dihimpun, dua toko bangunan yang hangus dilalap api adalah sebuah optik kacamata dan sebuah tempat fotokopi. Api mulai terlihat sekitar pukul 14.45 WITA dan dengan cepat menyebar hingga menghanguskan bangunan di sekitarnya.
Kobaran api membuat panik warga sekitar yang berupaya membantu memadamkan api sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Pak Boby, salah satu petugas lapangan dari tim pemadam kebakaran yang berada di lokasi, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut diduga berawal dari bagian belakang toko.
“Informasi awal yang kami terima menyebutkan bahwa sumber api berasal dari belakang toko. Kami menerima laporan kebakaran sekitar pukul 14.50 WITA, dan segera mengerahkan unit ke lokasi,” ujar Pak Boby saat ditemui di tempat kejadian.
Proses pemadaman api melibatkan setidaknya 10 unit pemadam kebakaran yang terdiri dari berbagai pos. Dua unit berasal dari KPC (Kaltim Prima Coal), sementara sisanya berasal dari pos pemadam kebakaran terdekat.
Pak Amir, Kepala Seksi Penyelamatan dari tim pemadam kebakaran, mengatakan bahwa waktu tempuh dari pos pemadam kebakaran menuju lokasi kebakaran memakan waktu sekitar 15 menit, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Saat menerima telepon darurat, kami langsung mengerahkan tim dan alat. Waktu tempuh dari pos pemadam hingga ke lokasi sekitar 15 menit. Begitu tiba di tempat kejadian, kami langsung melakukan upaya pemadaman,” ungkap Pak Amir.
Meski upaya pemadaman berjalan lancar, hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih belum dapat dipastikan.
Namun, dugaan sementara mengarah pada kelalaian yang berkaitan dengan instalasi listrik di salah satu toko yang terbakar.
Kendati demikian, tim pemadam kebakaran menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran merupakan wewenang pihak kepolisian.
“Kami hanya bertugas untuk memadamkan api. Untuk penyebab pastinya, itu sudah masuk ranah kepolisian. Dugaan sementara memang mengarah ke kelalaian listrik, tapi kita tidak bisa memastikan tanpa penyelidikan lebih lanjut dari pihak yang berwenang,” tambah Pak Amir. (mk/rm)