BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan didampingi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi Sekolah Terpadu di Perumahan Balikpapan Regency, Senin (8/1/2024) kemarin.
Seperti yang diketahui proyek pembangunan Sekolah Terpadu di kawasan Perumahan Balikpapan Regency baru mencapai 91 persen di penghujung tahun 2023 lalu.
Disdikbud Kota Balikpapan memberikan perpanjangan waktu pengerjaan pembangunan sekolah tersebut selama 50 hari kepada PT Sarjis Agung Indrajaya selaku kontraktor pelaksana menyelesaikan pekerjaannya.
Anggota DPRD Balikpapan Dapil Balikpapan Selatan, Parlindungan mengatakan, sidak ini menindaklanjuti sidak sebelumnya di pertengahan Desember 2023 lalu. Tujuannya untuk melihat sejauh mana progres Sekolah Terpadu Regency
“Proyek itu seharusnya selesai 31 Desember 2023. Tapi nyatanya belum selesai. Ya, kita ada rasa kecewa juga dengan pihak kontraktor,” ujarnya, Selasa (9/1/2024).
Dengan tidak mematahkan semangat kontraktor menyelesaikan progres sekolah, Komisi IV DPRD Balikpapan memahami alasan kontraktor yang terlambat menyelesaikan proyek. Apalagi perpanjangan waktu pengerjaan pembangunan sekolah telah diberikan oleh Disdikbud Balikpapan selama 50 hari kepada PT Sarjis Agung Indrajaya selaku kontraktor pelaksana menyelesaikan pekerjaannya.
“Saya dengar Kadisdikbud, Irvan Taufik memberikan toleransi sampai 31 Januari 2024,” jelasnya.
Parlindungan menyadari faktor cuaca dan penyedian ready mix di Kota Balikpapan yang luar biasa padat imbas dari permintaan pembangunan IKN, sehingga waktu memesan ready mix agak delay.
“Kita ketahui di Balikpapan ini belum banyak perusahaan ready mix,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Balikpapan akan memantau progres pembangunan sekolah ini sehingga di tanggal 31 Januari 2024 bisa mencapai 96 atau 98 persen.
“Kita lihat nanti dipertengahan Januari akan kroscek ulang, jika progresnya belum signifikan kami akan panggil kontraktornya untuk RDP memastikan komitmen penyelesaian kontraktor,” tutupnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)
Pewarta : RR
Editor : RR