SAMARINDA – Aktivitas tambang ilegal galian C di Bontang Barat, Kota Bontang, menjadi sorotan serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pasalnya, penambangan liar ini diduga kuat sebagai salah satu pemicu utama terjadinya banjir yang merendam permukiman warga.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan temuan itu diperoleh saat tim gabungan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi tambang ilegal atas permintaan Wali Kota Bontang dan arahan langsung Gubernur Kaltim.
“Dari hasil Sidak, kami menemukan penambangan material urukan dan pasir bangunan seluas 36,89 hektare yang tidak mengantongi izin. Aktivitas ini dilakukan secara serampangan oleh masyarakat dan menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Bontang,” ungkap Bambang di Samarinda.
Ironisnya, sebagian area tambang ilegal galian C itu berada di kawasan ruang terbuka hijau dan zona penyangga lingkungan bahkan sekitar tiga hektare di antaranya termasuk dalam kawasan hutan lindung.
Menurut Bambang, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi berdampak langsung pada kerusakan lingkungan yang menyebabkan luapan air saat hujan deras.
“Tiga rumah warga terdampak langsung karena longsor dan beberapa titik terkena banjir yang salah satunya diakibatkan oleh kerusakan kawasan akibat tambang ilegal tersebut,” ujarnya.
Tim gabungan yang terdiri dari Pemprov Kaltim, kepolisian, dan TNI telah memasang portal di titik-titik yang masuk kawasan lindung serta melaporkan temuan itu ke aparat hukum. Beberapa kasus sudah dalam penanganan kepolisian dan ESDM siap memberikan saksi ahli untuk mendukung proses hukum.
Bambang menegaskan kegiatan tambang ilegal galian C di Kota Bontang ini telah berlangsung sekitar dua tahun, namun baru-baru ini ditindaklanjuti secara intensif atas sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi.
“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata yang harus terus diperkuat. Kami akan membuka kanal pengaduan masyarakat agar penanganan tambang ilegal bisa dilakukan lebih cepat dan efektif,” pungkasnya.
Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo