SEPAKU – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim melakukan kunjungan ke Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (8/3/2023).
Dalam tinjauannya, Pansus IP mendapati aktivitas pertambangan ilegal di wilayah yang masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Lokasinya berada di Jalan Gunung Tengkorak RT 01, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Anggota Pansus IP Agiel Suwarno menerangkan, kecurigaan pansus muncul ketika banyak kendaraan dengan kendaraan dengan muatan batu-bara lalu lalang di jalur jalan nasional.
Setelah melakukan penelusuran ditemukan sejumlah tumpukan karung batu bara yang siap untuk diangkut.
“Kami menemukan adanya batu bara masuk di Sepaku. Ada penumpukan batu bara yang sudah dikarungi. Dan itu kamu pastikan ilegal semua,” katanya Kamis (9/3/2023).
Bahkan, pelaku melewati jalan nasional, jalan akses ke IKN. “Mereka memanfaatkan kondisi pembangunan IKN. Mereka kerjanya siang, mereka terlihat sudah biasa melewati kampung itu, warga sudah menegur tapi tidak berhasil,” ujarnya.
Setelah melakukan pengecekan, aktivitas pertambangan batu bara tersebut dilakukan oleh PT Tata Kirana Megajaya. Perusahan itu adalah satu dari pemilik 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu. “Kita pastikan IUP-nya itu milik PT Kirana, perusahaan yang masuk dalam kasus 21 IUP palsu,” ungkapnya.
Sebagai tindaklanjut temuan dalam sidak Pansus IP tersebut, Agiel menyatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan pendalaman. “Kita harus RDP (rapat dengar pendapat) lagi, mengundang pihak terkait. Kalau perlu kami sampaikan juga ke ESDM pusat. Sejak perizinan dialihkan ke pusat, bagaimana pengawasan mereka menindak tambang ilegal,” ujarnya.
Saat sidak ke lokasi kemarin, turut hadir perwakilan Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Kaltim. Di lokasi tampak tumpukan ratusan karung batu bara di areal lokasi yang siap diangkut. Di sekitarnya juga terdapat tumpukan batu bara. Pansus IP berharap Polda Kaltim segera melakukan penindakan terhadap aktivitas operasi tambang batu bara tersebut. (eky)