spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tata Taman Kota, Tak Perlu Dipagar

TANJUNG REDEB – Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris meminta pemerintah daerah untuk melakukan penataan taman-taman kota. Sehingga lebih indah dan dapat difungsikan dengan baik.

Dirinya menyayangkan taman kota yang dipagar. Menurutnya konsep taman merupakan ruang terbuka hijau yang mana masyarakat dapat bebas untuk pergi ke taman.

“Banyak taman-taman bagus di Indonesia, tapi tidak ada konsep taman itu dipagar. Di daerah lain tidak ada taman dikasih pagar,” katanya, Rabu (4/10/2023).

Dirinya mencontohkan, seperti Taman Cendana dan Taman Sanggam yang terpagar. Dikatakannya, justru lebih mirip seperti kebun dari pada taman.

Waris menilai taman kota perlu ditata kembali supaya ruang terbuka hijau bisa didatangi siapapun. Jika nantinya taman tersebut menjadi lokasi muda mudi berpacaran itu menjadi urusan lain. Sebab, itu tergantung pengelolaannya bagaimana.

“Kalau nanti jadi tempat maksiat atau pacaran urusan lain. Tergantung pengelolaannya. Kalau semakin bagus maka semakin ramai, ya tidak mungkin orang berbuat macam-macam disitu,” jelasnya.

Setelah pemerintah gencar melakukan penataan kawasan kota, pihaknya meminta juga untuk menata taman-taman yang ada. Pun ditegaskan jangan lagi dipagar.

“Taman kota lan ruang terbuka untuk masyarakat, bisa jadi tempat nongkrong atau diskusi,” terangnya.

Kendati begitu, pihaknya tetap mendukung langkah pemerintah yang terus melakukan penataan kawasan perkotaan. Serta Kecamatan Tanjung Redeb sebagai pusat Ibu Kota Kabupaten Berau sekaligus pusat pariwisata perkotaan.

“Makanya taman termasuk tepian perlu direvitalisasi supaya lebih bagus,” tandasnya. (Mnz/Adv)
Pewarta: Amnil Izza
Editor: Irfan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER