spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tekan Angka Stunting di Kutim, Wabup Mahyunadi Minta Kepala OPD Punya Anak Asuh

SANGATTA – Upaya dalam menekan angka stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Mahyunadi, mengimbau seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memiliki minimal tiga anak asuh yang mengalami atau berisiko terkena stunting.

Imbauan ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (19/3/2025).

Wabup menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian lebih kepada anak-anak yang mengalami kekurangan gizi.

“Kita ingin semua kepala OPD terlibat langsung dalam penanganan stunting dengan mengasuh minimal tiga anak yang membutuhkan. Ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus aksi nyata dalam percepatan penurunan angka stunting di Kutim,” ujar Mahyunadi.

Langkah ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi anak-anak serta memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang cukup dalam tumbuh kembangnya. Wabup menegaskan penanganan stunting tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak, tetapi perlu kerja sama dari seluruh jajaran pemerintahan, masyarakat, serta sektor swasta.

Selain itu, Pemkab Kutim akan terus menggencarkan program pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang.

Mantap Ketua DPRD Kutim itu memaparkan infrastruktur bukanlah faktor utama penyebab stunting. Menurutnya dalam jangka pendek, fokus utama adalah pemenuhan gizi anak yang sudah terdampak stunting. Selain itu, kesejahteraan keluarga menjadi faktor krusial dalam mencegah stunting.

“Kesejahteraan keluarga adalah faktor kedua utama. Faktor ketiga adalah pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Tempat tinggal yang layak sangat penting dalam tumbuh kembang anak,” paparnya.

Melalui adanya keterlibatan langsung dari para kepala OPD, diharapkan angka stunting di Kutai Timur dapat ditekan secara signifikan, sehingga anak-anak di daerah tersebut dapat tumbuh dengan sehat dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS