spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tenaga Medis dan Kesehatan Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

PPU – Aksi damai penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law digelar serentak tenaga medis dan kesehatan di seluruh Indonesia.

Termasuk di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) di Penajam Paser Utara (PPU) pada Senin (8/5/2023).

Aksi ini diikuti lima himpunan tenaga medis dan kesehatan, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Koordinator aksi, Jansje Grace Makisurat, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan fokus pada aksi damai, orasi, dan bagi-bagi bunga.

Tenaga medis dan kesehatan PPU telah melakukan audensi dengan kepala daerah dan menerima dukungan penuh dari Bupati PPU, yang berpesan agar aksi tetap berjalan kondusif.

Pihaknya juga menunggu arahan dari pengurus IDI Pusat tentang hasil yang akan dicapai. Jika aksi damai ini tidak direspon dengan baik oleh pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, maka tenaga medis dan kesehatan akan melakukan pemberhentian pelayanan serentak.

Namun, pemberhentian layanan ini tidak mencakup Unit Gawat Darurat (UGD) atau ICU, tetapi hanya tenaga medis dan kesehatan yang akan turun ke jalan.

“Harapannya dari aksi ini dapat mendorong pemerintah pusat untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law agar tenaga medis dan kesehatan tidak perlu melakukan pemberhentian pelayanan dan turun kembali ke jalan,” pungkas Jansje Grace Makisurat. (NRD)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img