SAMARINDA – Perkara tersinggung dengan ucapan Gubernur Kaltim Isran Noor, sejumlah orang yang mengaku sebagai ahli waris dari Sultan Aji M Parikesit mengadu ke DPRD Kaltim, Rabu (21/6/2023).
Massa yang diterima Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, dan sejumlah Legislator Dapil Kutai Kartangera tersebut, menyatakan geram dengan ucapan Isran Noor yang mengatakan bahwa di lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak ada lagi tanah kesultanan.
Ucapan orang nomor satu di Kaltim ini, menyinggung para ahli waris Raja terakhir di Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang sempat memimpin kerajaan tersebut.
Ahli waris mengklaim ada sekitar 265 hektar lahan dari kesultanan di area yang akan dibangun Ibu Kota Nusantara, namun tak pernah ada ganti rugi dari pemerintah.
“Kami kecewa dengan Gubernur Kaltim, Isran Noor yang seharusnya mengetahui hal ini. Sebenarnya kami sangat mendukung apapun itu program pemerintah. Asalkan hak-hak kami juga diperhatikan. Sampai dimanapun akan kami tuntut hak kami,” ucap salah satu ahli waris Pangeran Poeger.
Ahli waris lainnya, Ronni Supriadi, hak-hak masyarakat Kutai acap kali dilupakan oleh pemerintah. Padahal menurutnya, sumbangsih masyarakat Kutai terhadap negara sudah sangat besar.
“Apakah para ahli waris atau keturunan sultan ini harus seperti GAM dan OPM agar bisa di dengar oleh pemerintah. Apa harus memberontak dulu agar diakui haknya,” tegasnya.
Menyikapi aduan ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menyatakan akan menampung dan terus mengawal apa yang telah disampaikan kepada DPRD Kaltim tersebut.
“Jadi kami akan terus kawal ini, saya juga sudah menghubungi badan otorita. Mereka menyebut siap bertemu di kegiatan berikutnya. Kami harap ini ada titik teranglah,” pungkas Politisi Gerindra ini.(eky)