spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tetap Beroperasi di Bulan Ramadan, Polisi Bubarkan Penggunjung THM

BALIKPAPAN – Saat melaksanakan patroli skala besar pada Sabtu (8/4/2023) malam, Polresta Balikpapan menemukan sebuah tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi di luar jam ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kepolisian pun langsung membubarkan pengunjung dari THM yang kedapatan melanggar ketentuan operasional tersebut.

Kapolresta Balikpapan, AKBP Anton Firmanto, mengatakan bahwa atas temuan tersebut, pihaknya langsung menegur manajemen THM dan mengarahkan pengunjung untuk segera pulang. “Kita menemukan beberapa THM yang buka di luar batas ketentuan peraturan pemerintah,” ujarnya.

Anton menjelaskan bahwa pada saat ini pihaknya masih sebatas melakukan peneguran kepada pihak pengelola. “Kita tegur mereka. Kita minta pengunjungnya agar segera pulang,” jelasnya.

Kapolresta Balikpapan meminta kepada pengelola THM dan pengunjung agar tetap dapat menghormati bulan suci Ramadan ini. Pasalnya, ketentuan operasional THM sudah diatur oleh pemerintah. “Sekaligus ini adalah bulan puasa. Kita harus menghormati bulan suci Ramadan ini dengan baik,” tambahnya.

Seperti yang diketahui, ketentuan operasional tempat hiburan malam (THM) tercantum dalam Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor: 300/112/Pem tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok.

Tempat hiburan seperti pub, bar, karaoke, dan kegiatan usaha yang menyediakan hiburan live music, serta panti pijat diwajibkan ditutup mulai dari pukul 07.00 WITA tanggal 21 Maret 2023 sampai dengan pukul 06.00 Wita tanggal 24 April 2023.

Polresta Balikpapan menemukan sebuah tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi di luar jam ketentuan saat menggelar patroli skala besar pada Sabtu (8/4/2023) malam.

Melansir surat edaran tersebut, jika ditemukan melanggar, dapat dikenakan sanksi administrasi dan/atau sanksi pidana berdasarkan Perda Balikpapan Nomor 26/2000 tentang Izin Usaha Hiburan dan Rekreasi Umum.

Sementara itu, di beberapa media sosial menyebutkan ada salah satu THM yang tetap beroperasi selama Ramadan, yaitu Socio Lounge yang berada di Hotel Horison Sagita Balikpapan.

Tak terima dengan hal tersebut, pemilik Socio Balikpapan, Aji Fazrin Amrullah pun mengundang sejumlah awak media dan anak panti asuhan untuk berbuka puasa bersama, serta menunjukkan surat-surat perizinan dan pajak perihal jika Socio Lounge bukan lah THM. “Tempat ini adalah Resto Lounge. Mungkin di Balikpapan masih awam, tapi kalau di Jawa atau kota-kota besar sudah banyak seperti ini,” ujarnya, Minggu (9/4/2023).

Lebih lanjut Aji Fazrin Amrullah menjelaskan, memang lokasi yang ada saat ini merupakan bekas THM. Namun saat ini seluruh isi hingga perizinannya sudah bukan THM lagi, melainkan hanya sebatas Resto and Lounge saja. “Memang tempat ini dulunya THM. Nah, kita sedang menghilangkan image itu,” jelasnya.

Disinggung mengenai perizinan pun, Aji Fazrin Amrullah tak sungkan menunjukkannya kepada awak media. Dimana perizinannya masih satu naungan dari hotel Horison Sagita yang di keluarkan oleh Dinas Pariwisata Kota Balikpapan.

Bahkan jika Resto and Lounge ini pun menjual minuman keras (Miras), Fazrin menyebutkan izinnya sudah lengkap mulai dari type A, B dan C bahkan hingga Bea Cukai.
“Izin pun kita lengkap A, B dan C termasuk Bea Cukai. Izin lainnya juga soal Resto and Lounge kita ada dari (Dinas) Pariwisata Balikpapan karena kan masih satu hotel,” ujarnya.

Resto and Lounge yang sudah beroprasi sejak 10 Februari 2023 ini pun dalam jam oprasionalnya telah mengikuti aturan dari Pemerintah Kota Balikpapan, selama bulan ramadan ini. “Kita buka daru pukul 19.00 WITA sampai close order itu 23.00 WITA dan close all di 00.00 WITA ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Balikpapan” katanya.

Hadirnya Socio Lounge di Kota Balikpapan juga sebagai salah satu dukungan lokasi tempat nongkrong dan mearing atas hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten PPU, Kaltim. “Kan IKN ini ada di PPU, pasti pejabat atau kontraktor atau tamu-tamu ingin mencari lokasi buat nongkring, kopi-kopi sambil meeting lah ya kan. Nah, sekarang ada opsi baru nih di hotel ini,” ujarnya.

Polresta Balikpapan kini tengah gencar mengadakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) dalam skala besar yang menyisir beberapa titik di Kota Balikpapan.

Pada Sabtu (8/7/2023) malam, patroli tersebut dipimpin langsung Kapolresta Balikpapan, AKBP Anton Firmanto dan melibatkan sekitar 150 personel gabungan, termasuk dari lingkup Polsek jajaran hingga Polresta sendiri. Sasaran patroli adalah beberapa titik yang menjadi pusat keramaian masyarakat, seperti Lapangan Merdeka hingga komplek Balikpapan Baru.

AKBP Anton Firmanto menjelaskan bahwa patroli ini adalah program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). “Kita mendatangi lokasi atau spot yang biasa dikunjungi massa. Setiap kali ada kerumunan, kita tanya tujuannya, kemudian memeriksa identitas kendaraannya,” ujarnya.

AKBP Anton Firmanto menjelaskan bahwa jika tidak ditemukan kepentingan yang begitu mendesak, maka pihaknya akan membubarkan kerumunan tersebut untuk meminimalkan potensi tindak pidana dan mewujudkan situasi Kota Balikpapan yang aman dan nyaman.
Anton Firmanto menegaskan bahwa kegiatan patroli ini tidak hanya pada saat ramadan saja, tetapi akan terus berlanjut pada masa-masa setelah ramadan.

“Tentu saja, ini akan berlanjut. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Anton Firmanto. (bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img