BONTANG – Tunjangan Hari Raya (THR) PPPK serta TKD dinyatakan cair pada Rabu (26/3/2025).
Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, menyatakan seharusnya para pegawai telah menerima THR tepat hari ini, “Seharusnya sejak tadi malam ya sudah cair,” ujarnya saat dihubungi.
Adapun jumlah besaran THR yang mereka dapatkan sesuai dengan jumlah gaji mereka selama satu bulan. Adapun PPPK yang baru dilantik masih mendapatkan THR dengan besaran sesuai dengan gaji mereka ketika masih berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelumnya dan masih berstatus Tenaga Kontrak Daerah (TKD).
“Gaji mereka terakhir masih dari OPD sebelumnya, jadi mereka juga mendapatkan THR dari dinas sebelumnya,” tambahnya.
Adapun THR mereka langsung disalurkan melalui OPD masing-masing.
Untuk jumlah THR yang diberikan kepada TKD masing-masing mendapatkan total Rp 2 juta. Aji Erlynawati menyebutkan itu merupakan bentuk tunjangan kinerja.
“Kalau sekarang sebutannya penyesuaian non ASN, mereka dapat Rp 2 juta,” terangnya.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yahya Yabo