spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

THR PPPK dan TKD Bontang Sudah Dibagikan

BONTANG – Tunjangan Hari Raya (THR) PPPK serta TKD dinyatakan cair pada Rabu (26/3/2025).

Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, menyatakan seharusnya para pegawai telah menerima THR tepat hari ini, “Seharusnya sejak tadi malam ya sudah cair,” ujarnya saat dihubungi.

Adapun jumlah besaran THR yang mereka dapatkan sesuai dengan jumlah gaji mereka selama satu bulan. Adapun PPPK yang baru dilantik masih mendapatkan THR dengan besaran sesuai dengan gaji mereka ketika masih berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelumnya dan masih berstatus Tenaga Kontrak Daerah (TKD).

“Gaji mereka terakhir masih dari OPD sebelumnya, jadi mereka juga mendapatkan THR dari dinas sebelumnya,” tambahnya.

Adapun THR mereka langsung disalurkan melalui OPD masing-masing.

Untuk jumlah THR yang diberikan kepada TKD masing-masing mendapatkan total Rp 2 juta. Aji Erlynawati menyebutkan itu merupakan bentuk tunjangan kinerja.

“Kalau sekarang sebutannya penyesuaian non ASN, mereka dapat Rp 2 juta,” terangnya.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS