spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tidak Ada Pos Pemadam di Pelosok, Jadi ‘PR’ Pemda Kutim Tangani Kebakaran

SANGATTA – Minimnya pos pemadam kebakaran di wilayah pelosok Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah daerah. Hingga saat ini, banyak kecamatan terpencil belum memiliki fasilitas pemadam kebakaran sehingga respons terhadap kebakaran menjadi lambat dan berisiko tinggi.

Sejumlah warga di daerah pelosok seperti di Busang, Long Mesangat, dan Sandaran mengeluhkan sulitnya mendapatkan bantuan pemadam apabila terjadi kebakaran. Jarak yang jauh dari pos pemadam terdekat membuat api sulit dikendalikan sebelum menimbulkan kerugian besar.

“Kalau ada kebakaran kami hanya bisa mengandalkan alat seadanya dan bantuan warga sekitar. Pemadam bisa datang berjam-jam kemudian bahkan terkadang sudah terlambat,” ujar Rudi, seorang warga di Kecamatan Sandaran.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutim, Failu, mengakui keterbatasan jumlah pos dan personel menjadi kendala utama. Saat ini, pos pemadam hanya tersedia di beberapa kecamatan besar sementara daerah terpencil belum tersentuh fasilitas tersebut.

“Kami menyadari ini masalah serius, tetapi tidak adanya lagi perekrutan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) saat ini menjadi permasalahan utama dari kurangnya petugas Damkartan yang dapat bersiaga di setiap kecamatan,” ujar Failu, Jumat (31/1/2025).

Lebih lanjut Failu, menyebutkan di luar dari permasalahan jumlah personil, pemerintah sudah menganggarkan untuk fasilitas dan sarana Damkartan di sejumlah titik kecamatan. “Batu Ampar dan Telen sudah ada hibah tanahnya tahun 2025 ini dan sudah dianggarkan perencanaan posnya,” bebernya.

Ia mengaku persoalan tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah dan dewan terkait di daerah hingga ke pemerintah pusat. “Permasalahan ini sudah saya sampaikan ke Sekda Kutim dan Komisi C DPRD Kutim waktu rapat dengar pendapat, termasuk camat Batu Ampar waktu beliau berkunjung kemari (Kantor Damkartan),” ujarnya.

“Saya sudah sampaikan juga ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktorat Manajemen Penanggulangan Kebakaran, berhubungan dengan permasalahan ini,” tambahnya.

Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian kapan pos pemadam di pelosok Kutim akan dibangun. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar risiko kebakaran di daerah terpencil dapat diminimalisir agar tidak terjadi lagi kebakaran hebat yang menghanguskan ratusan rumah.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS