spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tidak Harus Menunggu Momen, CKG Tersedia Sepanjang Tahun

TENGGARONG – Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mendapatkan layanan kesehatan gratis. Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang sebelumnya hanya tersedia pada momen tertentu seperti ulang tahun daerah, kini bisa diakses kapan saja. Warga hanya perlu mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat atau datang langsung ke Puskesmas terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kebijakan baru ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar), Kusnandar. Ia menegaskan perluasan cakupan layanan bertujuan memberikan akses kesehatan lebih luas kepada masyarakat.

“Program ini kini bisa diakses setiap hari. Masyarakat hanya perlu mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Satu Sehat agar pelayanan lebih terorganisir,” jelas Kusnandar.

Dalam penerapannya, setiap Puskesmas akan menyesuaikan jumlah tenaga medis dan fasilitas sesuai dengan jumlah peserta yang terdaftar. Untuk memastikan layanan tetap optimal, kuota pemeriksaan dibatasi hingga 20 orang per hari. Pemeriksaan mencakup berbagai layanan kesehatan termasuk konsultasi dokter, cek laboratorium, hingga konsultasi gizi.

Apabila ditemukan kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut, seperti kolesterol tinggi atau kadar gula darah di atas normal, pasien akan segera diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan.

Agar proses layanan lebih cepat dan efisien, Kusnandar menyarankan masyarakat memiliki BPJS Kesehatan sebagai bentuk perlindungan kesehatan yang lebih menyeluruh.

“BPJS Kesehatan akan sangat membantu dalam antrean dan layanan lanjutan kalau ada indikasi penyakit. Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan baik,” tambahnya.

Masyarakat, terutama mereka yang berusia 15 tahun ke atas, diajak untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Deteksi dini penyakit sangat penting agar dapat dilakukan tindakan pencegahan sebelum muncul gejala yang lebih serius.

“Kami ingin semua warga tetap sehat. Program ini adalah langkah awal untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga, apalagi layanan ini masih gratis,” pungkas Kusnandar. (adv)

Pewarta: Ady
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

INFO GRAFIS