PPU – Usai berbagai gejolak massa di hampir seluruh daerah di Indonesia yang menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Pengesahan ini dirasa tidak transparan dan demokratis dikarenakan dalam pembahasannya Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sempat menerobos rapat yang dilakukan di Hotel Fairmont, Jakarta.
Sebagai upaya menghadirkan aksi tandingan, beredar foto aksi mendukung UU TNI di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hasil dari informasi yang dihimpun Media Kaltim Network, aksi tersebut diinisiasi langsung oleh TNI dengan mengundang anak-anak SMA dan melakukan aksi bagi takjil.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan hal ini sebagai salah satu bahaya dan dampak dari pada penerapan militerisme. Menurutnya, ini salah satu upaya memperalat kesadaran warga, termasuk kesadaran anak-anak SMA.

“Jadi siapa yang tidak mau mendukung TNI kalau di bawah kokang senjata. Siapa yang tidak mau mengangkat-angkat spanduk itu di bawah itu kokang senjata, semuanya serba disanderakan?,” ungkapnya, (27/03/2025).
Menurut Herdiansyah, hal ini fakta upaya nyata etika militer memperalat warga di bawah kokang senjata. Ia menegaskan bahwa tidak ada akal pikiran yang bisa berjalan secara waras di bawah kokang senjata.
“’Kan itu poinnya itu. Yang kedua, foto-foto semacam ini yang menggambarkan bagaimana aksi-aksi tandingan yang dilakukan oleh pihak TNI itu pertanda bahwa mereka memang berkehendak untuk memetakonflikkan warga ‘kan,” tegasnya.
Lanjut Herdiansyah mengatakan seolah-olah foto tersebut menunjukkan terdapat warga yang mendukung TNI dan berkaitan dengan revisi UU TNI kemarin.
“Ini ‘kan jelas peta konflik ya. Mempertarungkan antara satu warga dengan warga yang lain. Jadi pola-pola semacam ini sudah kerap kali dilakukan sejak dulu. Jadi mengkonflikkan antara warga ya dengan perbedaan sikap itu,” pungkasnya.
Pewarta: Nelly Agustina
Editor: Yahya Yabo