BONTANG – Terjadi perampokan di salah satu toko yang berada di Jalan Arief Rahman Hakim, KM 3, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Sabtu (15/2/2025), sekitar pukul 14.30 WITA.
Dalam perampokan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 3 juta, dan juga satu handphone merek Xiomi.
Diinformasi dari korban, ada seseorang pria yang tidak dikenal telah mendatangi toko miliknya. Tidak berselang lama kemudian, pria tersebut langsung menodongkan Senjata Tajam (Sajam) jenis parang miliknya ke arah pemilik toko.
Sebelum pelaku menodongkan parang, pemilik toko sempat bermain handphone. Korban menyangka pelaku mendatangi ke toko untuk membeli sesuatu, akan tetapi saat pelaku mendekati pemilik toko, pelaku sempat menaruh tas miliknya dan langsung mengeluarkan parang.
“Selain dia (pelaku) mengarahkan Sajam ke saya, dia juga sempat memukul saya di bagian wajah. Saya sempat teriak, tetapi dia mengancam saya dengan Sajam itu di leher saya,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Tidak hanya itu, pelaku sempat menanyakan kunci laci ke pemilik toko. Akan tetapi korban tidak memberitahukan di mana kunci tersebut berada.
Akibat korban tidak memberitahu pelaku letak kunci laci tersebut, pelaku dengan geram memukul kembali korban di bagian pundak sebanyak tiga kali. Bahkan pelaku mencoba membekap korban menggunakan bantal yang berada di sekitar korban.
Mengenai hal tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polres Bontang untuk dapat segera diproses dan ditindaklanjuti agar pelaku dengan cepat ditangkap.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto menyampaikan pihaknya belum mengetahui hal tersebut.
“Saya belum menerima laporannya, nanti coba saya lihat terlebih dahulu,” pungkasnya.
Pewarta: Dwi S
Editor: Yahya Yabo